You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI DKI setiabudi jaksel tiyo
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Kecamatan Setiabudi Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Roadshow Pembinaan Keterbukaan Informasi diadakan di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk membangun institusi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Institusi yang transparan"

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho mengatakan, keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar kewajiban hukum yang diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, melainkan telah menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Pemkot Jaksel Roadshow Keterbukaan Informasi Publik di Mampang Prapatan

"Melalui keterbukaan informasi, kita berkomitmen untuk membangun institusi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya, Selasa (28/7).

Ali menjelaskan, di samping komitmen untuk membuka akses informasi seluas-luasnya, diperlukan pemahaman yang cermat bahwa terdapat batasan hukum berupa informasi yang dikecualikan.

Menurutnya, di era digital dan modern saat ini, masyarakat memiliki hak konstitusional untuk mengetahui dan turut serta mengawasi setiap proses pembuatan kebijakan, pelaksanaan program kerja, serta pengelolaan anggaran pemerintah.

"Bagi pemerintah sebagai badan publik, transparansi menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat," ungkapnya.

Ia menuturkan, ketika akses informasi dibuka seluas-luasnya serta dikelola dengan cepat, tepat, dan mudah, pelayanan publik tidak hanya dapat berjalan secara optimal, tetapi juga membuka ruang bagi partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.

"Semoga kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk memperkuat komitmen, meningkatkan sinergi, dan mewujudkan badan publik yang benar-benar informatif serta bermanfaat bagi masyarakat luas," terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat memaparkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). 

Melalui UU tersebut mewajibkan badan publik memastikan masyarakat sebagai pemohon informasi dapat mengakses informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kegiatan ini dilaksanakan di lima titik, dan salah satunya di Kecamatan Setiabudi. Selain melibatkan rekan-rekan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), kegiatan ini juga melibatkan unsur masyarakat seperti RT, RW, FKDM, Dasa Wisma, dan sebagainya," ucapnya.

Ia menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral badan publik untuk memastikan masyarakat mengetahui hak mereka dalam mengakses informasi publik.

Ia menginginkan, agar ke depan seluruh penggunaan APBD, APBN, maupun sumbangan masyarakat dapat benar-benar transparan. Sehingga, proses pembangunan kita dapat terlihat jelas dan kualitasnya pun dapat dipertanggungjawabkan. 

"Masyarakat juga dapat turut mengawal proses tersebut karena dalam negara demokrasi, mustahil pembangunan dapat berjalan tanpa adanya keterbukaan informasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5488 personNurito
  2. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1943 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye1917 personFakhrizal Fakhri
  4. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1884 personNurito
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1694 personAnita Karyati